![]() |
Nampak managemen GKP dan BKM hadiri RDP dengan DPRD Konkep di kantor penghubung Kota Kendari, Senin (14/4/2025). |
KARYANTARA. COM - Ketegangan sempat memanas antar sesama anggota dewan saat rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar sejak pagi hingga pukul 14:00 Wita. Kedua anggota dewan itu saling tunjuk bukan karena mempertahankan argumen melainkan waktunya ishoma (istirahat salat dan makan). Rapat pun diskorsing. Suasana kembali normal dan semua baik-baik saja. Rapat pun dilanjutkan hingga jam 16:30 Wita. Begitulah dinamika forum. Semua terpulang sejauh mana kepentingan rakyat diperjuangkan.
RDP yang dipimpin ketua Komisi II, Imanudin yang didampingi dua unsur pimpinan dewan yakni wakil ketua I, Abdul Halim serta wakil ketua II, Sahidin beserta anggota Komisi II, Laskar Bili, Muh Amal, Asbul Bachri, Andika dan salah satu anggota Komisi III, Muamar turut hadir.
![]() |
Foto bersama usai RDP. |
Imanudin menjelaskan bahwa RDP ini merupakan bagian dari fungsi dewan dalam bidang pengawasan. Sebab selama ini masyarakat mempertanyakan legalitas perusahaan, kontribusi terhadap masyarakat dan daerah serta komitmen menjadi penambang Good Mining Practice (GMP) atau Praktik Pertambangan yang Baik.
Sementara Sahidin lebih dalam lagi mempertanyakan putusan MA, MK dan regulasi lainnya tentang pengelolaan pulau-pulau kecil yang tidak membolehkan tambang beroperasi. Begitupun Laskar Bili serta Muamar meminta pihak pertambangan tidak hanya sekadar hadir melakukan pengerukan hasil bumi lalu tidak memberikan dampak besar terhadap perubahan kesejahteraan terhadap masyarakat Wawonii secara umum. Sebab, dampak tambang akan dirasakan oleh seluruh masyarakat termasuk generasi anak cucu kelak. Keduanya mempertanyakan pengelolaan dana CSR? Begitupun dengan Muh Amal meminta dijelaskan komitmen pengelolaan lingkungan termasuk Amdalnya.
Pihak managemen PT. Gema Kreasi Perdana (GKP) dan PT. Bumi Konawe Mandiri (BKM) dengan nada tenang menjelaskan satu per satu pertanyaan wakil rakyat. Bambang Murtiyoso lebih banyak menjelaskan ketimbang yang lainnya. Bambang mengatakan, pihaknya akan terus beroperasi karena memiliki legalitas yang kuat. Mulai dari perijinan, studi kelayakan, Amdal, RKTTL, RKAB, UKL dan UPL. Begitupun berbagai kewajiban perusahaan telah ditunaikan. Kemudian yang terpenting seperti pengelolaan dana CSR atau Corporate Social Responsibility sudah berjalan dengan menghabiskan biaya Rp 8 miliar lebih. Begitupun kesiapan pelaksanaan jaminan reklamasi (jamrek).
Bambang mempertegas bahwa sejauh ini sudah melakukan 222 kali pemuatan ore nikel yang dibuktikan dengan tiap kali pengiriman maka kewajiban pembayaran PNBP Rp 116 miliar sudah tertunaikan dan bisa dicek di Syahbandar setempat. “Sebenarnya terkait dengan CSR yang dikelola mandiri oleh perusahaan akan bisa berpindah dikelola Perusda atau Bumdes. Tapi sayangnya di Konkep tidak ada Perusda dan Bumdes yang dibentuk Pemda,” tegas Bambang.
Usai mendengarkan penjelasan pihak perusahaan, rapat tersebut berakhir dengan baik serta foto bersama. Imanudin kembali menegaskan pihaknya akan terus mengawasi aktifitas pertambangan tersebut. Dia pun berharap agar semua kewajiban perusahaan dapat ditunaikan sehingga memberi dampak perbaikan ekonomi masyarakat.
“Kita sangat sadar dan paham bahwa perusahaan tambang termasuk salah satu industri yang sangat besar resiko dan dampaknya. Apalagi beroperasi di pulau Wawonii. Sehingga kewajiban kami adalah melakukan kontrol atas semua aspek dan tahapan kegiatan tambang demi meminimalisir potensi langsung terhadap timbulnya resiko tersebut,” tegas politisi Partai Demokrat ini.
Laporan: Agus
Editor: Kalpin
0Komentar