![]() |
KARYANTARA.COM - Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) berhasil mengamankan dua pelaku terkait insiden keributan antar pemuda dan penikaman yang merenggut nyawa Aipda Fajar Iwu, anggota Polri yang gugur dalam tugas. Kedua pelaku, berinisial R (pemicu konflik) dan F (pelaku penikaman), kini menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif dan keterlibatan lebih lanjut.
Insiden berawal dari kericuhan antara kelompok pemuda Desa Ambuau Togo dan Desa Karya Jaya di Kecamatan Siontapina, Kabupaten Buton, pada Senin dini hari (14/4/2025). Keributan terjadi saat acara joged berlangsung, memicu bentrokan yang menyebabkan seorang pemuda dari Desa Ambuau Togo terluka. Menanggapi hal itu, kelompok pemuda dari desa tersebut berupaya membalas dengan mencari terduga pelaku dari Desa Karya Jaya.
Polsek Ambuau Indah dan Polsek Sampuabalo segera bergerak untuk mengamankan lokasi guna mencegah eskalasi. Dalam operasi lanjutan, Aipda Fajar Iwu bersama personel lain mendatangi kediaman terduga pelaku di Desa Karya Jaya. Namun, saat tiba di lokasi, Aipda Fajar justru diserang oleh seorang pemuda bertopeng (berinisial F) yang menusuk dada kanannya menggunakan senjata tajam. Pelaku langsung melarikan diri usai kejadian.
Aipda Fajar Iwu sempat dilarikan ke puskesmas terdekat sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Laburunci. Sayangnya, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 12.00 WITA. Jenazah almarhum disemayamkan di rumah duka di Pasarwajo dan dimakamkan secara kedinasan sebagai bentuk penghormatan atas pengabdiannya.
Kombes Pol Iis Kristian, S.IK, Kepala Bidang Humas Polda Sultra, mengonfirmasi bahwa kedua pelaku telah diamankan setelah melalui penyelidikan cepat. “Pelaku R diduga sebagai pemicu ketegangan antar desa, sedangkan pelaku F merupakan tersangka penikaman terhadap Aipda Fajar. Kami telah memeriksa 8 saksi, termasuk 6 personel Polri dan 2 warga sipil, untuk memperkuat berkas kasus,” jelasnya.
Polda Sultra menegaskan proses hukum akan dijalankan secara tegas dan transparan. “Kami tidak toleransi terhadap aksi kekerasan, apalagi yang mengancam nyawa petugas. Seluruh bukti sedang diinventarisasi untuk diserahkan ke kejaksaan,” tegas Kombes Iis.
Masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak mengambil tindakan di luar hukum. “Kami memahami emosi warga, tetapi biarkan aparat yang menangani. Kami pastikan keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu,” tambahnya.
Upacara pemakaman Aipda Fajar Iwu dihadiri sejumlah pejabat Polri dan masyarakat setempat, sebagai bentuk penghormatan terakhir bagi sang pahlawan yang gugur dalam pengabdian. Polda Sultra juga berkomitmen memberikan pendampingan penuh kepada keluarga almarhum, baik secara moril maupun materil.
Dengan ditangkapnya kedua pelaku, diharapkan stabilitas keamanan di wilayah Buton segera pulih. Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya sinergi masyarakat dan aparat dalam mencegah konflik horizontal yang berujung tragedi.
Sumber Humas Polda
Editor: Kalpin
0Komentar