KONAWE, KARYANTARA.COM
Kendaraan dinas yang seharusnya menjadi alat penunjang ASN untuk memberikan layanan prima pada masyarakat justru salah peruntukan. Permasalahan ini terjadi pemerintahan sebelumnya. Akhirnya, untuk memastikan aset tersebut tidak berlarut-larut jadi masalah maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe, H. Yusran Akbar dan wakilnya, Syamsul Ibrahim mewarning aparatnya untuk tertib menggunakan kendaraan. Pemda Konawe pun mengumpulkan kendaraan dinas di lapangan upacara untuk dilakukan pemeriksaan.
Sebab kelakuan penggguna kendaraan selama ini sudah bikin geram dengan kondisi pengelolaan kendaraan dinas (randis) yang amburadul. Penertiban besar-besaran yang digelar pada Selasa (22/4/2025) pagi mengungkap sejumlah penyimpangan serius, mulai dari perubahan plat nomor hingga penggunaan untuk kepentingan pribadi yang tak pantas.
Wakil Bupati Konawe, Syamsul Ibrahim menyampaikan kemarahannya saat memimpin langsung penertiban. Dari 366 unit randis yang terdata, ironisnya banyak yang keberadaannya tidak jelas, disalahgunakan, bahkan dialihfungsikan menjadi "ojek ikan".
"Ini sudah tidak bisa ditoleransi! Kendaraan dinas itu seharusnya menunjang kinerja pemerintah, bukan malah dipakai mengangkut ikan atau diganti plat hitam seenaknya. Ini benar-benar amburadul," tegas Wabup dengan nada tinggi.
Lebih lanjut, Wabup mengungkapkan adanya ketidaksesuaian data kepemilikan dan pengguna randis antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD). "Datanya tercatat si A yang pegang, tapi kenyataannya dipakai si C. Lemahnya pengawasan ini harus segera diakhiri," ujarnya.
Temuan paling mencolok terjadi di Sekretariat DPRD Konawe. Dari 19 unit randis yang tercatat sebagai aset, hanya 4 unit yang berhasil ditemukan dan berada di bawah kendali sekretariat. Nasib 15 unit lainnya masih menjadi misteri.
Selain menertibkan kendaraan yang hilang dan disalahgunakan, Pemkab Konawe juga akan melelang randis yang sudah uzur dan biaya perawatannya lebih besar dari manfaatnya.
Wabup menegaskan bahwa penertiban ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan upaya menjaga integritas pengelolaan aset negara. "Ini bukan barang pribadi, ada uang rakyat di dalamnya. Harus ada rasa tanggung jawab," katanya.
Sebagai langkah pengawasan berkelanjutan, seluruh kendaraan dinas akan ditempeli stiker bertuliskan "Aset Negara". Langkah ini diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan dan meningkatkan kesadaran akan status kendaraan tersebut.
"Dengan stiker ini, tidak ada lagi alasan kendaraan dinas dipakai ke pasar atau mengangkut hasil bumi untuk kepentingan pribadi. Ini bagian dari komitmen kita untuk tata kelola yang bersih dan akuntabel," pungkas Wabup.
Pemkab Konawe memastikan penertiban ini akan berjalan menyeluruh tanpa pandang bulu. Seluruh OPD diimbau untuk kooperatif demi mewujudkan birokrasi yang transparan dan bertanggung jawab.
Editor: Kalpin
0Komentar