Kepala Kejari Konawe, Dr. H. Musafir Menca, SH, S.Pd, MH |
KONAWE, KARYANTARA.COM
Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe menunjukkan keseriusannya dalam memberantas tindak pidana korupsi di wilayah hukumnya. Terkini, lembaga penegak hukum ini tengah membidik dugaan penyelewengan anggaran yang terjadi di Inspektorat Konawe Kepulauan (Konkep). Ironisnya, institusi yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pengawasan dan pencegahan korupsi di lingkup pemerintah daerah justru diduga terlibat dalam praktik yang merugikan keuangan negara.
Kepala Kejari Konawe, Dr. H. Musafir Menca, SH, S.Pd, MH, kepada wartawan mengatakan, dugaan praktik korupsi di Inspektorat Konkep ini terjadi dalam rentang waktu dua tahun, yakni sejak tahun 2023 hingga 2024.
Lebih lanjut, Kajari Konawe menjelaskan bahwa kasus dugaan korupsi di Inspektorat Konkep ini merupakan salah satu dari sejumlah kasus yang tengah ditangani secara intensif oleh pihaknya. Ia menegaskan bahwa penyidik yang bertugas menangani kasus ini akan segera melakukan ekspose setelah proses penyelidikan dianggap rampung.
"Untuk Konawe Kepulauan (Konkep.red) kami tengah menangani kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Inspektorat Konkep," ujar Dr. H. Musafir Menca, Senin (28/4/2025).
Mantan Koordinator Pidum Kejati Papua ini menambahkan bahwa saat ini tim penyidik masih dalam tahap penyelidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang kuat terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Ia pun memberikan sinyal bahwa status penanganan kasus ini akan segera ditingkatkan ke tahap selanjutnya.
"Nanti kami lakukan ekspose, sekarang masih statusnya penyelidikan dan dalam waktu dekat kami akan naikkan statusnya," tegasnya.
Selain fokus pada kasus di Konkep, Kejari Konawe juga diketahui tengah menangani sejumlah kasus lain yang terjadi di wilayah hukumnya yang meliputi Kabupaten Konawe dan Konawe Utara. Namun, Dr. H. Musafir Menca memberikan penekanan bahwa penanganan dugaan korupsi di Inspektorat Konkep menjadi salah satu prioritas pihaknya untuk segera dituntaskan.
"Ada beberapa yang akan rampung (penyelidikan.red), yah salah satunya Kasus dugaan Tipikor di Inspektorat Konkep ini," pungkas Kajari Konawe, memberikan harapan akan adanya pengungkapan yang transparan terkait kasus ini dalam waktu dekat. Perkembangan lebih lanjut dari penanganan kasus ini tentu akan menjadi perhatian publik, khususnya masyarakat Konawe Kepulauan yang mengharapkan adanya keadilan dan pemberantasan korupsi yang efektif di daerah mereka.
Seperti diketahui, kasus ini mencuat di masa kepemimpinan Amrullah sebagai bupati dan Muhtarudin selaku kepala Inspektorat Konkep.
Editor: Kalpin
0Komentar