KOLTIM, KARYANTARA.COM - Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abd Azis SH MH, mengeluarkan instruksi tegas yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya pejabat eselon II, III, dan IV, untuk memiliki rumah hunian pribadi di wilayah Koltim. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



Instruksi ini disampaikan Bupati Abd Azis saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) di Kecamatan Tirawuta pada Minggu, 16 Maret 2025. Menurutnya, kepemilikan rumah oleh ASN di Koltim akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi perekonomian daerah.

"Dengan memiliki rumah di Koltim, ASN akan lebih cenderung membelanjakan uangnya di toko-toko lokal, restoran, dan menggunakan jasa-jasa yang ada di daerah ini. Hal ini akan meningkatkan konsumsi lokal dan menggerakkan roda perekonomian," ujar Bupati Abd Azis.

Selain itu, Bupati Abd Azis juga menekankan bahwa kepemilikan rumah oleh ASN akan meningkatkan investasi di sektor properti, menciptakan lapangan kerja di sektor konstruksi dan jasa terkait, serta meningkatkan pendapatan masyarakat dan pajak daerah.

"Kepemilikan rumah oleh ASN juga akan memperkuat komunitas dan jaringan sosial di Koltim, serta meningkatkan produktivitas dan efektivitas ASN dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan," tambahnya.

Bupati Abd Azis menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar imbauan, tetapi sebuah kewajiban. Ia mengancam akan mengevaluasi jabatan ASN yang tidak memiliki rumah di Koltim.

"Jika dalam waktu yang telah disepakati, kebijakan ini tidak dilaksanakan, maka kami akan mengevaluasi ASN yang bersangkutan. Masih banyak ASN lain yang berpotensi untuk menduduki jabatan tersebut," tegasnya.

Instruksi Bupati Abd Azis ini mendapat dukungan penuh dari tokoh masyarakat dan pensiunan birokrat Koltim, Amran Firdaus. Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah nyata yang perlu didukung sepenuhnya.

"Masih banyak ASN yang hanya datang berkantor di Koltim, tetapi tidak memiliki rumah di sini. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan ASN akan lebih merasa memiliki dan berkontribusi terhadap pembangunan daerah," kata Amran Firdaus.

Kebijakan Bupati Abd Azis ini diharapkan dapat menjadi pendorong bagi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Koltim.

Editor: Kalpin